Produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Hanya saja, masih banyak yang tidak tau dan memahami bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri.
President International Council for Small Business (ICSB) Indonesia, Dr. Jacky Mussry menjelaskan setidaknya ada enam langkah yang harus ditempuh pelaku usaha hingga produknya bisa diekspor, yakni memenuhi hal dasar untuk ekspor (administrasi), memiliki prioritas negara tujuan, memilih produk yang potensial, melakukan brand building, membangun PDB yang solid, serta melakukan strategi pasar. KI