Dewasa ini ketika mengunjungi pusat perbelanjaan, maka kita akan banyak melihat minyak goreng dengan label “2 kali penyaringan” sebenarnya apa yang dimaksud dengan 2 kali penyaringan tersebut? Setiap produsen minyak goreng banyak yang mengklaim produknya yang paling baik. Misalnya karena mengandung omega 3 dan omega 9, melalui dua kali proses penyaringan, mengandung berbagai vitamin, dan lainnya. Kondisi seperti ini membuat konsumen bingung dalam memilih produk minyak goreng yang baik.
Seperti dijelaskan Prof. Nuri Andarwulan, peneliti di Seafast Center IPB, “Penyaringan merupakan proses akhir pemurnian minyak, minyak kasar melalui tahap pertama di gamming, yaitu penghilangan gam yang mengandung senyawa larut dalam air. Minyak yang telah bebas gam tersebut masuk ke tahapan bleaching. Didalam mesin yang dinamakan bleacher, ditambahkan absorben, yang akan menyerap sebagian zat yang berwarna di dalam minyak kasar yang telah di gamming, setelah absorben menyerap semua zat yang berwarna, selanjutnya masuk ke tahap deodorisasi, yaitu penghilangan bau yang tidak diinginkan.” Perlakuan ini pula yang dapat membuat minyak menjadi tahan lama.
Selain menghilangkan bau yang tidak diinginkan, proses ini juga dapat menjernihkan minyak. Setelah itu masuk kedalam tahap fraksinasi atau bahasa yang sering digunakan, penyaringan. Tujuan dari penyaringan ini adalah untuk memisahkan dua fase yang terkandung di dalam minyak, yaitu fase cair dan fase padat. Olein merupakan istilah untuk fase cair dan stearin istilah untuk fase padat.
Proses awal dari fraksinasi atau penyaringan adalah kristalisasi, yang merupakan proses dimana minyak diturunkan suhunya sehingga fraksi stearinnya membentuk kristal. Pada suhu tertentu fraksi olein akan berbentuk cair, itulah yang dipisahkan dengan penyaringan, minyak goreng merupakan fraksi olein. Disebut dua kali penyaringan, karena pada tahap fraksinasi tadi dilakukan sebanyak 2 kali, sekali berhasil memisahkan olein dan stearin, lalu olein tadi di fraksinasi kembali, diturunkan kembali pada suhu tertentu, lalu sisa-sisa fraksi padat yang ada di olein akan mengkristal. Maka diperolehlah minyak goreng dengan dua kali penyaringan.
“Sebenarnya produk minyak yang menampilkan bahwa produk mereka dua kali penyaringan atau tidak sama saja. Namun, untuk mendapatkan market yang baik maka diciptakan bahasa dua kali penyaringan tersebut,” tambahnya. Jika minyak yang hanya dilakukan sekali penyaringan, jika disimpan dalam jangka waktu yang lama akan muncul kabut, itu yang tidak diinginkan konsumen. Konsumen menginginkan produk yang terlihat baik, maka produk dua kali penyaringkan tampak lebih jernih.
Produk minyak goreng yang dihasilkan dengan dua kali penyaringan tampak jernih, terlihat keemasan dan tahan lama selama disimpan dengan baik. Untuk konsumen yang menggunakan produk 1 kali penyaringan masih terdapat asam lemak jenuh yang lebih banyak jika dibandingkan dengan minyak yang 2 kali penyaringan. Sehingga minyak goreng dengan 2 kali penyaringan lebih menyehatkan bagi konsumen karena menghasilkan kolesterol yang baik. Produk yang digoreng dengan asam lemak jenuh yang lebih tinggi menghasilkan produk yang gurih, sedangkan dengan asam lemak jenuh yang lebih sedikit menghasilkan produk yang kurang gurih.
Pilihan kembali ke konsumen, apakah ingin mendapatkan hasil masakan yang gurih namun tidak sehat atau mendapatkan makanan yang sehat namun kurang gurih. “Sebenarnya hanya sebagian kecil saja konsumen yang peduli dengan minyak dua kali penyaringan ini, karena yang lebih mementingkan minyak ini kebanyakan ibu rumah tangga menengah keatas, dan sisanya yang tidak terlalu mementingkan hal tersebut,” tutupnya. K-16