Banyak orang beranggapan bahwa BTP adalah bahan yang membahayakan. Jadi setiap mendengar bahwa produk pangan tersebut mengandung BTP, menjadi takut akan bahaya yang dianggap mengancam kesehatan. Anggapan tersebut tidaklah tepat. BTP sebenarnya merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan dengan sedikit untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan.
Semua BTP yang telah diatur dalam peraturan terkait merupakan bahan kimia dengan kategori food grade yang memang telah diuji keamanannya dan sudah mendapatkan pengakuan dunia sebagai bahan yang aman untuk dikonsumsi. “Masalah utamanya ada pada persoalan jumlah konsumsi. Bila berlebihan, pasti akan mendatangkan masalah. Jenis dan dosis BTP harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aturan penggunaan BTP terdapat pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 33 tahun 2012, Peraturan Kepala BPOM, dan peraturan terkait lainnya,” terang Peneliti Seafast Center IPB, Puspo Edi Giriwono, dalam Acara Bimbingan Teknis UKM Pangan di Bogor beberapa waktu lalu. KI-37