Konsep

Pastikan Bakeri Tidak Memakai Ingridien Haram

Apa saja yang menyebabkan produk bakeri menjadi tidak halal? Salah satunya adalah rhum. Bahan ini diharamkan karena bersifat khamr, bahkan kandungan alkoholnya bisa mencapai 38-40%. Dalam industri bakeri, rhum banyak dipakai untuk membuat adonan tercampur dengan baik, pengikat aroma, serta membuat cake lebih tahan lama. Produk bakeri yang sering menggunakan rhum di antaranya roti black forest, sus fla, dan beberapa jenis cake. Beberapa produsen mengganti rhum dengan perisa rhum. Menurut Nanung, perisa rhum statusnya haram karena rhum sintetis tersebut mirip dengan rhum asli sehingga sulit dibedakan dengan rhum asli.

Kuas berbahan bulu babi. Kuas menjadi media untuk mengoleskan mentega, margarin, kuning telur, atau cokelat dalam pembuatan bakeri. Namun, kuas bisa menjadi penentu halal tidaknya bakeri karena beberapa kuas menggunakan bulu babi. Pada gagang kuas sering tertulis kata bristle, pure bristle, 100% China bristle, dan lain sebagainya. Salah satu arti dari bristle berdasarkan kamus webster adalah bulu babi, sehingga merupakan najis jika dalam kondisi basar. Oleh karena itu, roti atau kue yang terkena sapuan kuas tersebut menjadi haram untuk dikonsumsi. Pengganti kuas berbahan bulu babi adalah kuas dari bahan plastik (poliester). KI

Bagaimana dengan Ingridien lainnya? Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Kulinologi Indonesia edisi Maret 2017

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *