Kilas Kulinologi

Nilai Tambah Lebel Sertifikasi dalam Produk Pangan

Kemasan pangan pada saat ini telah telah mengalami pergeseran fungsi sejalan dengan perubahan gaya hidup masyarakat. Tidak hanya sebagai wadah dan pelindung, kemasan juga menjadi identitas produk yang menyediakan informasi produk bagi konsumen, dalam hal ini dicerminkan oleh label produk. Label dalam produk pangan berisi representasi dan informasi, kepastian, perlindungan, pertanggungjawaban, serta peraturan produk.

Ketua IPB SDGs Network, Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi, MS dalam seminar Konsumen Cerdas #Kenali Labelnya yang diselenggarakan pada 31 Agustus 2019 di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB menjelaskan, label khususnya yang berhubungan dengan sertifikasi menjadi nilai tambah dan daya tarik untuk dapat memengaruhi minat beli konsumen. “Label sertifikasi bisa memuat memuat peraturan seperti PIRT dan MD, aspek kekhususan seperti halal, permintaan pasar seperti vegan dan organik, serta keunggulan produk contohnya berkelanjutan. Produk dengan label daur ulang lebih dipilih karena dianggap berkelanjutan, begitu juga dengan label halal yang member jaminan kehalalan dan keamanan sehingga lebih dipercaya konsumen,” tutur Bayu. KI-37

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *