Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim yang besar, dimana penduduknya cenderung untuk melakukan syariat secara meluas, khususnya dalam hal memilih makanan yang halal. Tersedianya pangan yang aman, lezat, dan juga halal merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan juga para produsen pangan.
Ditambah lagi, perkembangan industri halal global kian pesat. Banyak negara menjadikan industri halal sebagai line bisnis masa depan, contohnya Jepang, China, Amerika, dan sebagainya. Tidak hanya memberikan jaminan untuk konsumen muslim, produk makanan dan minuman yang memiliki label halal dari lembaga yang sah akan lebih meningkatkan daya saing produk tersebut, khususnya jika sudah masuk dalam perdagangan global. KI-37