Dalam Kategori Pangan (2006) yang dikeluarkan oleh Badan POM RI, disebutkan bahwa herba berasal dari bahasa latin. Beberapa herba dapat dikategorikan sebagai rempah. Herba secara botani diklasifi kasikan sebagai tanaman perennial. Contoh herba adalah daun salam, daun jeruk purut, daun kemangi, daun kunyit, daun ketumbar, basil, mint, oregano
dan thymi. Sedangkan rempah didefi nisikan sebagai bagian tanaman yang dapat berupa biji, buah, bunga, daun, kulit batang dan rimpang yang mempunyai fl avor tajam untuk memberi aroma dan rasa pada makanan atau dapat mewarnai dan digunakan untuk meningkatkan selera makan.
Sayangnya, baik herba maupun rempah memiliki kemungkinan untuk terkontaminasi, baik bakteri maupun kapang. Beberapa sumber kontaminasi bisa berasal dari tanah, binatang pengerat, proses pemanenan yang kurang tepat, gudang penyimpanan, atau air yang digunakan selama proses pembersihan. Berikut adalah beberapa kontaminan yang sering ditemui pada rempah dan herba.
Oleh Lira Felanesa, STP.
Selengkapnya artikel ini dapat dibaca di majalah Kulinologi edisi Maret 2015, yang dapat diunduh di http://www.kulinologi.co.id/