Konsep

TIDAK SEMUA SUSU CAIR SAMA

 

Susu cair, selain dikonsumsi langsung, juga banyak digunakan sebagai bahan baku dalam industri jasa boga, seperti untuk pembuatan yoghurt, pendamping breakfast cereal, pengganti santan, dan lainnya. Di pasaran terdapat berbagai jenis susu cair. Oleh sebab itu, industri perlu membaca label untuk memilih produk susu yang sesuai dengan kebutuhan.

Dalam Kategori Pangan yang dikeluarkan oleh Badan POM RI (2006), sebagian besar susu tergolong dalam Kategori Pangan 0.1. Terdapat beberapa definisi yang tercantum seputar susu cair. Berikut adalah beberapa diantaranya:

Susu
Definisi : cairan dari ambing sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan hewan ternak penghasil susu lainnya baik segar maupun yang dipanaskan melalui proses pasteurisasi, Ultra High Temperature (UHT) atau sterilisasi.

SUSU SEGAR
Definisi : cairan dari ambing sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan hewan ternak penghasil susu lainnya yang sehat yang diperoleh dengan cara pemerahan yang benar dan bebas kolustrum, yang kandungan alaminya tidak dikurangi atau ditambah sesuatu apapun, belum dapat perlakuan apapun kecuali pendinginan.
Karakteristik dasar :
1. Kadar lemak susu tidak kurang dari 3%;
2. Total padatan bukan-lemak tidak kurang dari 8%;

SUSU PASTEURISASI
Definisi : produk susu cair yang diperoleh dari susu segar atau susu rekonstitusi atau susu rekombinasi yang dipanaskan dengan metode High Temperature Short Time (HTST) atau metode Holding , dan dikemas segera dalam kemasan yang steril secara aseptis.
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak susu tidak kurang dari 3%;
2. Total padatan bukan-lemak tidak kurang dari 8%;
3. Uji reduktase: warna biru metilen tidak hilang dalam waktu kurang dari 5 jam.

SUSU UHT
(ULTRA HIGH TEMPERATURE) produk susu cair yang diperoleh dari susu segar atau susu rekonstitusi atau susu rekombinasi yang disterilkan pada suhu tidak kurang dari 135C selama 2 detik dan dikemas segera dalam kemasan yang steril secara aseptis.
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak susu tidak kurang dari 3%;
2. Total padatan bukan-lemak tidak kurang dari 8%.
3. Uji reduktase: warna biru metilen tidak hilang dalam waktu kurang dari 5 jam.

SUSU STERIL
Definisi : produk susu cair yang diperoleh dari susu segar atau susu rekonstitusi atau susu rekombinasi yang dipanaskan pada suhu tidak kurang dari 100C selama waktu yang cukup untuk mencapai keadaan steril komersial dan dikemas secara kedap (hermetis).
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak susu tidak kurang dari 3%;
2. Total padatan bukan-lemak tidak kurang dari 8%.
3. Uji reduktase: warna biru metilen tidak hilang dalam waktu kurang dari 5 jam.

SUSU TANPA LEMAK ATAU SUSU SKIM
Definisi : produk susu cair yang sebagian besar lemaknya telah dihilangkan, dan dipasteurisasi atau disterilisasi atau diproses secara UHT ( Ultra High Temperature ).
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak susu tidak lebih dari 1,25%;
2. Kadar protein tidak kurang dari 2,7%.

SUSU RENDAH LEMAK
Definisi : produk susu cair yang sebagian lemaknya telah dihilangkan.
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak susu tidak kurang dari 1,25% dan tidak lebih dari 3%.
2. Kadar protein tidak kurang dari 2,7%.

SUSU REKONSTITUSI
Definisi : produk susu cair yang diperoleh dari proses penambahan air pada susu bubuk berlemak ( full cream ) atau susu bubuk tanpa lemak (susu skim) atau susu bubuk rendah lemak, dan dipasteurisasi atau disterilisasi atau diproses secara UHT.
Karakteristik dasar:
1. Mengacu pada karakteristik dasar susu segar atau susu skim atau susu rendah lemak.

SUSU REKOMBINASI
Definisi : produk susu cair yang diperoleh dari campuran komponen susu (susu skim, krim) dan air atau susu, atau keduanya yang dipasteurisasi atau disterilisasi atau diproses secara UHT.
Karakteristik dasar:
1. Mengacu pada karakteristik dasar susu segar atau susu skim atau susu rendah lemak.

SUSU LEMAK NABATI /SUSU MINYAK NABATI (FILLED MILK)
Definisi : produk susu cair yang diperoleh dengan cara menggantikan sebagian atau seluruh lemak susu dengan minyak atau lemak nabati, atau campurannya dalam jumlah yang setara. Produk ini mempunyai komposisi umum, penampakan, dan penggunaan yang mirip dengan susu segar.
Karakteristik dasar:
1. Kadar lemak tidak kurang dari 3,25%;
2. Total padatan bukan-lemak tidak kurang dari 8,25%.

Berdasarkan definisi tersebut, terlihat bahwa susu ternyata memiliki banyak jenis. Oleh sebab itu, informasi di label menjadi sangat penting untuk menentukan suhu yang sesuai dengan kebutuhan kita. LF

Referensi
[BPOM]. Badan POM RI. 2006. Surat Keputusan Kepala Badan POM RI No. HK. 00.05.5252 tentang Kategori Pangan

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *