Kementerian Pariwisata telah mencanangkan program wisata halal sejak tahun 2012. Telah ditetapkan sepuluh destinasi ramah muslim yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Tiga daerah di antaranya saat ini sedang diprioritaskan untuk dikembangkan pertama yaitu Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat. Adanya pemilihan destinasi ramah muslim ini juga tidak menjadi patokan utama seluruh wilayahnya menyediakan makanan halal, namun kemudahan dalam mendapatkan makanan halal lebih mudah dibanding daerah lainnya karena mayoritas penduduk di daerah tersebut muslim.
Walaupun konsep halal sudah menjadi gaya hidup sebagian besar penduduk Indonesia, namun kuliner halal kurang berkembang karena fasilitas. Saat ini negara non muslim seperti Singapura, Jepang dan Thailand telah sadar akan pentingnya menyajikan kuliner halal bagi wisatawan karena jumlah kunjungan wisatawan muslim yang meningkat. Jangan sampai Indonesia kalah oleh negara non muslim yang lebih sadar akan pentingnya informasi halal bagi setiap wisatawan yang berkunjung.KI
Selengkapnya tentang Pariwisata Kuliner Halal dapat dibaca di Majalah Kulinologi Indonesia edisi Maret 2017.