Mi Basah Mentah
Dalam Kategori pangan No 06.4.1 Peraturan Kepala Badan POM RI, mi basah mentah terbuat dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan lain, berbentuk khas mi yang diperoleh melalui proses sheeting dan slittering (belum dipanaskan, direbus, dikukus, dimasak, dipragelatinisasi, atau dibekukan). Mi basah tidak tahan lama karena kadar air masih tinggi sekitar 20-35%. Saran penyimpanan dalam suhu refri jika ingin memperpanjang umur simpan. Pada umumnya mi basah mentah ini menjadi bahan baku untuk mi ayam.
Mi Basah Matang
Mi ini merupakan mi basah mentah yang sudah mengalami perebusan atau pengukusan, dengan kadar air sekitar 20-35 %. Mi basah matang dikenal dengan mi kuning atau mi bakso. Mi basah matang ini juga memiliki umur simpan yang pendek karena kandungan airnya yang tinggi.
Concept
Oleh LF
Selengkapnya artikel ini dapat dibaca di majalah Kulinologi edisi Agustus 2015, yang dapat diunduh di http://www.kulinologi.co.id/