Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) memegang peran penting bagi anak sekolah, karena menurut survei yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), PJAS memenuhi 36% kebutuhan energi anak sekolah. Masalah yang dihadapi PJAS yakni tentang keseimbangan gizi, penggunaan bahan berbahaya dan bahan tambahan pangan yang melebihi batas amannya,kontaminasi kimia dan mikrobia patogen, serta buruknya praktek penyajian PJAS.
PJAS menjadi kia penting karena sekolah merupakan salah satu tempat yang sering terjadi kasus keracunan pangan. “Sebanyak 25,15% dari kasus kejadian keracunan pangan terjadi di sekolah,” kata Deputi III BPOM Roy Sparringa dalam Lokakarya Jejaring Keamanan Pangan Nasional 2011 di Jakarta pada 20 Maret lalu. Ia mengutip data dari KLB keracunan pangan di Indonesia tahun 2010. Roy menambahkan, dari sejumlah kasus keracunan di sekolah tersebut, 70-79% terjadi di Sekolah Dasar (SD) yang di Indonesia berjumlah 170 ribu SD.
Roy menandaskan, keamanan pangan PJAS ini masih harus diperjuangkan, terlebih saat ini ada sebanyak 44% pangan jajan anak sekolah tidak memenuhi syarat kesehatan, juga terbatasnya jumlah tenaga pengawas pangan.Itulah sebabnya perhatian terhadap keamanan PJAS harus dilakukan secara berkesinambungan, terstruktur, terukur, terpadu, dan dilaksanakan lintas sektoral.
Dalam mengawal keamanan PJAS ini juga telah menjadi sebuah aksi nasional,yang ditandai dengan pencanangan gerakan menuju pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi pada 31 Januari lalu oleh Wakil Presiden Boediono. Aksi nasional ini, menurut Roy ditargetkan bisa meningkatkan persentasi PJAS yang memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi dari 56% pada 2010 menjadi 90% dalam tiga tahun, yakni pada 2012-2014. K-08