Beberapa zat pewarna sintetik yang digunakan dalam pengolahan makanan tidak sesuai dengan batas maksimal penggunaan, bahkan ada beberapa penjual makanan menggunakan zat pewarna sintetik yang dilarang, seperti rhodamin B.
Rhodamin B merupakan zat pewarna berbahaya karena bersifat karsinogenik. Namun, penggunaannya di Indonesia masih banyak, seperti pada makanan tradisional yang dijual di pasaran dan juga pada jajanan anak sekolah. “Pada jajanan anak sekolah masih banyak dijumpai makanan yang positif mengandung rhodamin B. Oleh sebab itu, orang tua harus berhati-hati mengawasi makanan jajan anaknya,” tutur Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Prof. Dr. Ir. Rindit Pambayun, M.P, dalam Business Gathering Industri Agro 2017 yang diselenggarakan di Bogor pada 12 Juli 2017. KI-34