
Salah satu usaha yang mengombinasikan antara produk dan jasa adalah restoran. Dalam menyajikan menu di restoran perlu adanya proses yang memastikan bahwa prosedur yang telah dibuat sesuai dengan praktiknya. Oleh karena itu, audit sangat dibutuhkan bagi restoran. Tujuan dari proses audit adalah sebagai proses verifikasi untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Keamanan yang dibentuk oleh restoran benar-benar diimplementasikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, audit juga dilakukan sebagai evaluasi untuk memastikan apakah sistem tersebut masih dapat menjaga produk pangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk kebutuhan sertifikasi atau validasi pengesahan terhadap sistem untuk kebutuhan branding produk maupun persyaratan akan suatu bentuk status komersial.
Biasanya setiap restoran memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang dijadikan acuan dalam penerimaan bahan baku hingga penyajian menu. Restoran yang telah memiliki sertifikat keamanan pangan akan cenderung lebih ketat dalam menjaga keamanan pangannya. Biasanya pihak restoran melakukan audit secara berlapis mulai dari audit internal satu bulan sekali, kemudian audit oleh pihak global tiga bulan sekali, dan audit surveilans oleh lembaga sertifikasi enam bulan sekali. Adanya audit berlapis ini dapat menyebabkan temuan menjadi semakin kecil. Namun jika terdapat temuan, audit dapat dilakukan semakin rapat, serta perlu dilakukan tindakan koreksi yang harus segera dilakukan oleh tim keamanan pangan yang telah dibentuk oleh restoran. Apabila terdapat menu baru di dalam restoran juga perlu segera dibuat SOP yang berdasarkan pada keamanan pangan. Ia juga mengemukakan perlu adanya pelatihan oleh tim khusus agar produknya sesuai dengan harapan. KI-37